Polres Tanjungpinang : Polsek Tanjungpinang Barat Sosialisasikan Saber Pungli Di PT. Tanjungpinang Makmur Bersama
Tanjungpinang-
Polsek Tanjungpinang Barat melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli yang di pimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat dan didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Tanjungpinang Barat Iptu Sarbini serta Bhabinkamtibmas Kemboja Bripka Agus Prabowo, Selasa (10/04) Pagi.
Polsek Tanjungpinang Barat melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli yang di pimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat dan didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Tanjungpinang Barat Iptu Sarbini serta Bhabinkamtibmas Kemboja Bripka Agus Prabowo, Selasa (10/04) Pagi.
Sosialiasasi pencegahan pungutan liar tersebut dilaksanakan di PT. Tanjungpinang Makmur Bersama yang berada jalan Pelantar Mutiara III Tanjungpinang untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan apa itu Saber Pungli serta dasar dasar Saber Pungli tersebut itu mencakup hal apa saja.
“Dengan pemberian pemahaman sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat terutama Karyawan yang bekerja memberikan pelayanan mengerti dan paham akan saber pungli tersebut dan apa arti pungutan liar,” ujar Iptu Firudin.
Dalam acara tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab akan antara peserta yang berjumlah sekitar 15 orang karyawan termasuk kepala PT Tanjungpinang Makmur Bersama Kota Tanjungpinang. Beberapa pertanyaan tersebut menyangkut akan kinerja Karyawan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolres Tanjungpinang selaku Ketua Saber Pungli Kota Tanjungpinang, Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, S.Ik melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Firudin menghimbau kepada Karyawan juga warga khususnya untuk bersma sama aktif mencegah adanya pungli karena pungli merupakan salah satu bentuk kejahatan dan menghambat pembangunan negeri.
“Jika menemukan pungli agar melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk kita lakukan tindakan. Kami juga menghimbau kepada petugas publik agar mematuhi peraturan yang ada dan jangan lakukan pungutan diluar ketentuan”, Pungkasnya.
Sumber : Tribratanews.kepri.polri.go.id
Komentar