Pilkada : Makna Substantif Pilkada
Pemilukada merupakan mekanisme demokratis untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Rakyat memilih pemimpin dan memberikan mandat kepada yang terpilih mengelola pemerintahan daerah untuk kepentingan mereka (rakyat).
Hasil Pemilukada diharapkan melahirkan para pemimpin berkualitas (baik di eksekutif maupun legislatif) sehingga mampu menghadirkan kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat dalam beragam aspeknya. Inilah esensi dari pemilukada demokratis yang harus terus dipedomani sehingga semakin relevan dalam praktik berbangsa dan bernegara.
Pilkada menandai era deliberasi partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya yang sejalan dengan semangat penguatan otonomi daerah sebagai paradigma pembangunan nasional.
Pilkada memiliki peran yang penting dan urgent bagi maju mundurnya otonomi berdasarkan asumsi bahwa otonomi daerah memerlukan seorang pemimpin yang visioner dan mampu mengembangkan potensi daerah masing-masing.
Secara teknis, pilkada merupakan sarana sirkulasi (pergantian) kepemimpinan di daerah, tetapi secara substantif pergantian tersebut menjadi penanda hadirnya harapan baru untuk kemajuan pembangunan di daerah. Tentu diharapkan akan lahir pemimpin daerah yang kreatif, inovatif, kaya gagasan dan terobosan, serta terampil dalam mengembangkan potensi daerah termasuk menggerakkan/memotivasi rakyat untuk berpartipasi dalam pembangunan.
Inilah yang menjadi penanda proses konsolidasi demokrasi. Demokrasi tidak sekadar bermakna prosedural semata, tetapi secara substansial mampu menghadirkan kemajuan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi rakyat di daerah.
#IndonesiaDamai
#KepriGemilang
#PilkadaDamai
#IndonesiaDamai
Sumber : Batamraya.com
Komentar