Lebih Akrab dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemolisian komunitas (masyarakat) atau community policing dengan semangat democratic policing menjadi visi yang akan dilaksanakan oleh AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Kapolres Tanjungpinang yang baru. Sertijab dilaksanakan, Kamis (29/3/2018) di Polda Kepri.
Intinya, dengan konsep ini semua yang dilakukan polisi berbasis pada kebutuhan masyarakat, untuk mencegah kejahatan. Artinya antara polisi dengan masyarakat akan berbaur lebih dekat, lebih akrab, dan lebih hangat.
“Dengan konsep community policing, pencegahan kejahatan dilakukan dengan aktif pada kelompok masyarakat. Misalnya, kelompok profesi, hobi, olahraga, budaya, keagamaan dan lain-lain,” kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi, yang mantan Kapolres Lingga dalam perbincangan dengan suarabiser.com, kemarin.
Dengan aktif di kehidupan masyarakat berdasarkan pengelompokannya, tambah Ucok, maka polisi harus berkontribusi positif. Dengan memberikan manfaat pada kelompok-kelompok masyarakat tersebut.
“Contoh saat kita aktif di kelompok profesi yang ada di masyarakat seperti profesi nelayan, petani, pekerja wisata dan lain-lain. Maka si polisi harus bisa menjadi simpul distribusi solusi terhadap persoalan yang dihadapi nelayan, petani, pekerja wisata tersebut,” jelas Ucok, yang di Lingga dekat dengan berbagai lapisan masyarakat.
Sehingga, imbuhnya lagi, pekerjaan mereka dapat dilaksanakan secara profesional tanpa melanggar hukum. Misalnya, ketika petani tidak dapat pupuk bantuan atau nelayan tidak mendapat solar untuk melaut, maka polisi yang dekat dengan mereka dapat mendeteksi lebih dini kemungkinan masalah yang akan muncul.
Kemudian, mencegah adanya berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas akibat kelangkaan pupuk dan kelangkaan solar.
“Contoh lain adalah ketika polisi dekat dengan profesi pekerja swasta maupun pegawai negeri, maka polisi tsb menjadi bagian teman-temannya tersebut,” jelas Ucok.
Sehingga, tambahnya, para pekerja swasta maupun pegawai negeri dapat bekerja baik dan benar tanpa rasa takut serta mematuhi hukum. Kemudian, dengan mereka juga bisa curhat segala keluhan pekerja swasta dan pegawai itu.
Misalnya terkait dengan persoalan gaji, tunjangan yang tersendat. Sehingga, ketika pekerja marah dan akan merusak aset perusahaan, polisi sudah dapat melakukan berbagai upaya. Untuk mencegah temannya, agar tidak merusak aset perusahaan.
Contoh lagi, ujar Ucok, polisi yang dekat dengan pecinta olahraga tenis. Maka polisi yang tergabung dengan perkumpulan tenis, dapat memberikan manfaat bagi pemain tenis.
“Polisi akan menjadi orang yang memberikan masukan, ketika teman pemain tenisnya tidak makai helm saat naik motor ke lokasi latihan,” papar Ucok.
Komentar