Pernyataan Sikap Masyarakat Batam menolak Terhadap Jalur atau Pengedaran Narkoba
BATAM – Acara pernyataan sikap Masyarakat Batam menolak Terhadap Jalur atau Pengedaran Narkoba telah berlangsung di Lapangan Engku Putri Batam Centre, Sabtu (24/2/2018) sore.
Sebagai wujud masyarakat kota Batam mengutuk keras jalur pengedaran Narkoba, masyarakat tampak membubuhkan tanda tangan di dalam spanduk besar bertuliskan “Warga Batam Mengutuk Keras Jalur Pengedaran Narkoba.”
Dalam kegiatan tersebut Ketua DPD RI Kepulauan Riau Hardi Hut menyampaikan bahwa warga Batam mengutuk keras peredaran narkoba.
“Melalui kegitan ini, Kami menolak dengan keras kota Batam sebagai jalur narkoba untuk itu mari, para pemuda-pemuda Batam menolak dengan keras kota Batam sebagai jalur peredaran narkoba.” Jelas Hardi.
Ia mengapresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, TNI, Polri, dan Bea Cukai.
Perwakilan dari FPI maupun pelajar disampaikan oleh Paskab Paskibraka Kota Batam dan Wakil Paskibraka dengan hal yang sama menyampaikan penolakannya terhadap narkoba di kota Batam.
“ Kami menolak dengan keras peredaran Narkoba yang berada di kota Batam ini.. Allah hu akbar!!.” Ucapnya secara bersama-sama.
Begitu pun Pemuda Indonesia cabang provinsi Kepri kota Batam menyatakan tolak keras jalur peredaran narkoba di kota Batam.
“Pemuda adalah harapan besar bangsa ini. Indonesia akan memimpin dunia jika para pemuda menjauhi narkoba, jangan sampai pemuda kita dihancurkan oleh narkoba. Sudah ber ton-ton narkoba berhasil diamankan, dengan adanya hal ini tampak bahwa pemuda ingin dihancurkan oleh negara luar yang sumber datangnya narkoba.” Ucap perwakilan dari Pemuda Indonesia cabang Kepri.
Aksi masyarakat kota Batam tersebut dipicu karena maraknya bandar narkoba yang sudah masuk melalui kota Batam dan baru saja terjadi penangkapan terbesar kapal bermuatan sabu seberat 1,6 Ton di Perairan Anambas, Kepulauan Riau oleh tim Gabungan Polri dan Bea cukai.
Sumber : Batamraya.com
Sumber : Batamraya.com
Komentar