Anggota MCA Sebar Hoax, Beginilah Fakta Pembunuhan Pria Majalengka
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Majalengka - TAW (40), dosen di Yogyakarta yang juga anggota Muslim Cyber Army (MCA), ditangkap setelah menyebar berita hoax muazin Majalengka dibunuh orang gila. Lalu seperti apa kebenaran kasusnya?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban bernama Bahro (ditulis TAW di Facebook Bahron) terjadi pada Kamis (15/2). Namun polisi memastikan Bahro bukan muazin dan pelaku bukan orang gila.
"Iya, korban bukan seorang muazin dan pelakunya bukan orang gila," ujar Umar via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Umar mengatakan Bahro merupakan warga biasa yang tinggal di Blok Rebo RT 003 RW 002 Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Sementara itu, pelaku berjumlah tiga orang, yang merupakan pelaku tindak kriminal.
Umar menjelaskan kasus pembunuhan Bahro berawal saat tiga pelaku, yaitu R (40), S (40), dan JJ (44), yang telah ditangkap, merampok kediaman Bahro. Para pelaku mendapat informasi bahwa di rumah tersebut terdapat barang berharga.
"Tetapi, saat masuk ke dalam rumah, barang yang diincar tidak ditemukan. Karena sudah mencari tapi barang tidak ketemu, diduga tersangka meminta informasi dari pemilik rumah soal penyimpanan barang berharga itu," tuturnya.
Korban tidak memberitahukan tempat penyimpanan barang berharga tersebut. Hingga akhirnya pelaku menganiaya Bahro, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia dengan luka di wajah, ada lilitan lakban hitam di leher, pergelangan tangan kanan dan kiri serta kaki korban," katanya.
"Jadi tidak ada, informasi yang disebarkan dan diviralkan TAW tidak sesuai alias hoax," kata Umar. (bbn/nvl)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban bernama Bahro (ditulis TAW di Facebook Bahron) terjadi pada Kamis (15/2). Namun polisi memastikan Bahro bukan muazin dan pelaku bukan orang gila.
"Iya, korban bukan seorang muazin dan pelakunya bukan orang gila," ujar Umar via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Umar menjelaskan kasus pembunuhan Bahro berawal saat tiga pelaku, yaitu R (40), S (40), dan JJ (44), yang telah ditangkap, merampok kediaman Bahro. Para pelaku mendapat informasi bahwa di rumah tersebut terdapat barang berharga.
"Tetapi, saat masuk ke dalam rumah, barang yang diincar tidak ditemukan. Karena sudah mencari tapi barang tidak ketemu, diduga tersangka meminta informasi dari pemilik rumah soal penyimpanan barang berharga itu," tuturnya.
Korban tidak memberitahukan tempat penyimpanan barang berharga tersebut. Hingga akhirnya pelaku menganiaya Bahro, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia dengan luka di wajah, ada lilitan lakban hitam di leher, pergelangan tangan kanan dan kiri serta kaki korban," katanya.
"Jadi tidak ada, informasi yang disebarkan dan diviralkan TAW tidak sesuai alias hoax," kata Umar. (bbn/nvl)
Sumber / Cp : Detiknews
Komentar